Saat cintamu kepada negeri menunjukkan ketulusan, maka negeri itu pula siap menjadi saksi perjuanganmu dan mengabadikannya, sehingga generasi selanjutnya akan tahu dan mengenalmu.
Dari Rupiah, kita bisa mengenal lebih dekat tentang budaya, sosok pahlawan, pemandangan alam hingga flora dan fauna. Keindahan itu, terdapat pada mata uang negara Republik Indonesia yang membanggakan ini, baik dalam bentuk Rupiah logam maupun Rupiah kertas.
Apakah kamu pernah memerhatikannya?
Bila iya, siapakah sosok pahlawan pada uang kertas Rp.10.000?
Sekilas Mengenal Sosok Pahlawan pada Rupiah Kertas Rp.10.000
Dialah, Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional yang dapat kita lihat pada desain rupiah kertas pecahan Rp.10.000. Penetapan Frans Kaisiepo sebagai pahlawan nasional, melalui Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993. Perlawanannya terhadap Belanda yang pada 31 Agustus 1945 masih menduduki negeri cendrawasih, ia hadapi dengan kibarkan bendera merah putih dan lantang bernyanyi lagu Indonesia Raya di Papua.
Ketika pemerintah membentuk Trikora (Tiga Komando Rakyat), dan menerjunkan sukarelawan Indonesia ke Mimika, Frans Kaisiepo mendukung hal tersebut. Bahkan, ia pun gigih mengajukan usulan perubahan nama Nederlands Nieuw Guinea atau Papua menjadi Irian Barat (Irian berarti “cahaya mengusir kegelapan”, dalam bahasa Biak) memberikan makna penting untuk NKRI.
Pemerintah menerima usulan Frans Kaisiepo dengan mengubah nama Papua menjadi Irian Barat. (Meski kemudian berubah pada tahun 1969 menjadi Irian Jaya, dan tahun 2001 menjadi Papua).
Tak sampai di situ, pemerintah juga memberikan penghargaan Bintang Maha Putra Adi Pradana Kelas Dua kepada Frans Kaisiepo. Namanya pun terukir indah pada kapal perang TNI Angkatan Laut, nomor seri 368 yaitu KRI Frans Kaisiepo.
Inilah manfaat luar biasa dari Uang Rupiah karena mengabadikan sosok menginspirasi, sehingga kita sebagai generasi penerus bangsa bisa mengenal Frans Kaisiepo, sebagai Pahlawan Nasional yang menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekilas tentang Bank Indonesia
Pahlawan Nasional, Frans Kaisiepo tertera pada rupiah kertas Rp.10.000 mulai tahun emisi 2016 (terbit pada 19 Desember 2016), dan uang Rupiah emisi baru yaitu tahun emisi 2022 yang terbit pada 17 Agustus 2022. Penerbitan emisi uang Rupiah ini, merupakan kewenangan Bank Indonesia dalam tugasnya mengelola Rupiah.
Bank Indonesia adalah lembaga negara independen yang status dan kedudukannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23D. Bank Indonesia mengedarkan Uang Rupiah sampai ke tangan kita melalui distribusi Uang Rupiah dan layanan kas. Kita dapat menggunakan Uang Rupiah sebagai alat tukar yang sah untuk transaksi pembayaran.
Desain dan Karakteristik Uang Rupiah
Melalui Uang Rupiah baik pada Rupiah kertas maupun Rupiah logam, kita dapat mengenali rupanya melalui karakteristiknya yang mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dari pasal 4 hingga pasal 10.
Selain mengenal rupa Uang Rupiah, kita pun perlu mengenali isinya melalui desain Rupiah dengan penggambaran kebudayaan negeri, flora fauna dan sosok pahlawan, salah satunya adalah, Frans Kaisiepo.
Mengenali uang Rupiah yang indah, bisa meningkatkan rasa nasionalisme kita. Penataan huruf dan angka yang presisi, komposisi warna yang cemerlang, dan keamanan yang makin ditingkatkan sehingga mencegah pemalsuan uang. Terlebih, International Association of Currency Affairs menobatkan desain Uang kertas Rupiah pada tahun 2022 sebagai uang kertas baru paling baik di dunia. Tentunya, hal ini dapat memacu kita untuk merawat uang Rupiah sebaik mungkin.
Cara Merawat Rupiah dengan 5T
Apakah penting menjaga dan merawat uang Rupiah? Bukankah ketika uang Rupiah kita gunakan sebagai alat pembayaran, maka sudah selesai urusan kita dengannya? Begitupula tatkala kita menerima uang Rupiah, bukankah urusannya hanyalah sebagai benda saja yang tak memiliki arti khusus?
Bila pemikiran seperti hal di atas masih kita pelihara, maka harus banyak pembenahan diri. Sebab, uang Rupiah yang tidak kita rawat dengan baik, apalagi melalui cara yang tak dibenarkan, sanksi tegas dapat mengintai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa:
“Setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar”.
Walau demikian, uang yang kita terima dalam keadaan sudah ada coretan itu, masih bisa digunakan untuk transaksi pembayaran, tetapi uang tersebut sudah masuk dalam Uang Tidak Layak Edar (UTLE). Oleh karena itu, kenali uang Rupiah lebih dekat. Bila sudah mengenal, maka akan timbul rasa sayang untuk bisa mulai merawatnya dengan cara 5T:
1. Tanpa Ada coretan
Bila ingin menulis sesuatu, lakukanlah pada kertas kosong yang memang sesuai fungsinya. Bukan pada Uang Rupiah kertas.
2. Tidak Menggunakan Stepler
Acap kali ketika menghitung uang dan menandainya, misalnya per 10 lembar, umumnya dengan menggunakan stepler. Mari berubah dengan menggunakan media lain, seperti karet gelang sebagai penandanya.
3. Tidak Membasahi Uang Rupiah
Jangan basahi Rupiah kertas dengan air. Bila diri kita yang terkena air, tentunya tidak akan baik karena akan membuat pakaian basah. Oleh karenanya, sebelum kita mencuci pakaian ada baiknya memeriksa bagian kantong baju maupun celana, agar jangan sampai Rupiah kertas tidak sengaja tercuci maupun sobek.
4. Tidak Meremas Rupiah Kertas
Mungkin kita pernah meremas Rupiah kertas tatkala masih kecil. Upayakan tak lagi membiasakan hal tersebut, dengan tidak meremas rupiah kertas supaya tidak mudah lusuh.
5. Tidak Melipatnya
Ketika akan melakukan penyimpanan rupiah kertas, pastikan untuk tidak melipatnya. Simpan dalam alat penyimpanan yang memberikan ruang pada Rupiah kertas untuk tetap dalam posisi lurus. Tanpa lekukan.
Baca Juga: Ini Financial Hack agar Keuangan Tetap Stabil
Inspirasi Sosok Pahlawan pada Uang Rupiah Kertas
Frans Kaisiepo, merawat dan menjaga NKRI dari penjajahan Belanda, karena rasa cintanya kepada negeri ini. Begitupula kita, dapat merawat dan menjaga Uang Rupiah karena sudah mengenali rupa dan desainnya, sehingga mengalir rasa sayang terhadap mata uang negeri ini.
Baca Juga: Cara Bangga, Cinta dan Jaga Rupiah
Dengan tumbuhnya rasa nasionalisme, maka tak ingin membiarkannya hancur, tak terawat, dan tidak terjaga. Mari, kita rawat dan jaga uang Rupiah sebagaimana kita menjaga dan merawat negeri tempat kita dilahirkan, dibesarkan, mengenyam pendidikan, dan menjalani kehidupan ini.
Posting Komentar