Sosialisasi OJK: Dari Jaga Data Diri hingga Pinjaman Online

bagaimana cara cegah dari pinjaman online

Pengawasan data pribadi perlu dilakukan secara masif. Hal ini tak hanya mendukung penjagaan data diri sendiri, sekaligus yang terkait dengan itu, misalnya keluarga, teman, maupun saudara. Bahkan untuk permasalahan dengan finansial juga akan terhubung. 

Sekilas tentang Pinjaman Online

Maraknya kasus pinjaman online atau pinj0l, menjadi bahasan yang membuat hati bergidik, sekaligus juga dapat memberikan pembelajaran agar kasus ini tidak lagi terulang. Pasalnya, munculnya pinjol nakal kerap meresahkan, sehingga ranah privasi seperti data pribadi bisa digasaknya dengan mudah. 

Pak Agung Budi Prasetio, S.T, M. Eng. Ph.D selaku Praktisi teknologi informasi dari ITTS (Institut Teknologi Tangerang Selatan), dalam presentasinya di acara Sosialisasi OJK: Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Pinjaman Online Ilegal, menyampaikan bahwa yang terjerat pinjol adalah korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, pelajar, tukang pangkas rambut, pengemudi online, dan guru. 

bagaimana cara cegah dari pinjaman online
sumber: Slide Presentasi Pak Agung Budi Prasetio

Lalu apa alasan banyak orang terjerat dengan pinjaman online?

Selain karena pengurusannya yang cepat, dan tanpa agunan, bisa juga karena tidak pahamnya akan lembaga keuangan, tidak memiliki akses ke lembaga keuangan, tidak sadar bahaya, dan kena backlist BI checking.

“Maka pastikan untuk mengetahui lembaga keuangan yang legal dari OJK, walau sebaiknya jangan sampai terjerat pinjol.” Ungkap Pak Agung Budi.

 

bagaimana cara cegah dari pinjaman online ilegal
Pak Agung Budi Prasetio, S.T, M. Eng. Ph.D selaku Praktisi teknologi informasi dari ITTS

Cara Pinjol Mengetahui Data Pribadi Nasabahnya

Pinjaman online atau pinjaman daring yang berarti fasilitas pinjaman dana dari penyedia jasa keuangan yang pengoperasiannya secara daring. Sebab sistem pinjaman ini dilakukan secara virtual, sehingga tanpa agunan atau jaminan, seseorang dengan mudah mendapatkan pinjaman uang.

Biasanya nasabah pinjol akan memasang aplikasi yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan tersebut. Dari aplikasi yang umumnya terpasang di ponsel, lalu menyetujui pemberian akses, maka pinjol akan mudah mengetahui nomor kontak yang tersimpan di ponsel tersebut, khususnya nomor penjamin/darurat yang bilamana si peminjam tidak mencicil pinjamannya sebelum jatuh tempo, maka teror pun akan disebarkan baik melalui SMS maupun WhatsApp.

Dari hal di atas, penyalahgunaan data pribadi, bisa berdampak tidak baik bahkan bisa meluas kepada hubungan antar sesama. Begitu juga dengan bahaya efek pinjol adalah bercerai dengan suami/isteri, bahkan ada yang mengakhiri hidupnya. 

bagaimana cara cegah dari pinjaman online ilegal
sumber: Slide Presentasi Pak Agung Budi Prasetio

Oleh karena itu, mencegah dari pinjaman online ini sebaiknya perlu dilakukan. Terlebih jika sudah terlanjur yang ternyata adalah pinjol ilegal, bisa menerapkan tips dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai berikut:

  • Kalau sudah terlanjur, maka segera lunasi. 
  • Ingin melunasi, tetapi malah meminjam lagi ke pinjol yang lain.
  • Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian.
  • Bila tidak sanggup bayar, coba untuk ajukan keringanan, perpanjangan waktu, dan sebagainya. 
  • Jika terdapat cara penagihan dengan terror atau intimidasi, maka langsung blokir semua kontak+ lapor polisi dengan dilengkapi kontak penagih yang tertera. 

OJK sebagai lembaga negara independen, yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Berdiri semenjak tahun 2012 memiliki fungsi, wewenang pengaturan, pemeriksaan, penyidikan dan pengawasan. Selain pinjol, OJK juga mengawasi robot trading, crypto, dan fintech. Nah untuk pengaduan, bisa ke hotline POLRI: 081210019202, dan OJK: 157.

Baca Juga: Mengenal Rupiah Lewat Sosok Pahlawan


bagaimana cara cegah dari pinjaman online ilegal
sumber: Slide Presentasi Pak Agung Budi Prasetio

Penutup

Data diri pribadi seperti identitas diri, riwayat pendidikan, data keuangan, riwayat kesehatan, data pada gawai/komputer pribadi, serta termasuk pula data kepegawaian sebaiknya dijaga dengan sebaik mungkin. Perlindungan data pribadi ini, termasuk juga melindungi diri dan sekitar, agar tidak terdampak hal-hal yang akan merugikan banyak pihak. 

Baca Juga: Tips Financial Hack yang Mudah Diterapkan

Begitu juga, sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online agar pikirkan lebih dulu bagaimana cara membayarnya kedepannya, pertimbangkan berkali-kali karena pastinya akan menginstall aplikasi yang nantinya dapat berdampak pada nomor kontak yang ada pada ponsel, dan pemahaman akan penyedia jasa keuangan yang harus lebih ditingkatkan. 

41 komentar

Komen Blog fennibungsu.com
Aminudin Aszad mengatakan…
Pinjol sekarang marak banyak terjadi. Perlu hati hati untuk meminjamkan KTP ke orang lain, apalagi KTP asli. Jangan sampe....




Newsartstory
Komen Blog fennibungsu.com
mas Dirman mengatakan…
Edukasi dan sosialisasi seperti ini memang perlu terus digaungkan, apalagi ini terkait keuangan/finansial yang akhirnya akan mengikuti gaya hidup. Terima kasih sharingnya, kak.
Komen Blog fennibungsu.com
Setuju banget ini, penting banget buat kita semua bisa menjaga data pribadi sebaik mungkin, zaman udah makin edan, banyak banget kita liat orang-orang yang dirugikan karena datanya dicuri dan dipergunakan untuk hal-hal yang merugikannya.

Edukasi seperti ini, penting untuk selalu dilakukan secara berkala
Komen Blog fennibungsu.com
Emma Malika mengatakan…
Duh memang meresahkan ya pinjol bermasalah ini, jadi auto aware dengan semua hal di hp sendiri deh. Salah satu cara ya dengan memasang pengamanan 2 langkah baik itu di medsos maupun no wa semoga jauh-jauh lah dari penyalahgunaan data pribadi oleh orangvyang tidak bertanggung jawab.
Komen Blog fennibungsu.com
Farida Pane mengatakan…
soal data diri ini yang rawan sih. harus hati-hati memilih tempat pinjam uang dan memutuskan menggunakan jasanya
Komen Blog fennibungsu.com
Maria G Soemitro mengatakan…
internet tuh seperti pisau bermata dua ya?
Bisa merugikan sebaliknya bisa menguntungkan
Tergantung kita penggunanya, karena OJK gak bisa berbuat apa-apa kalo kita emang masuk ke dalam jebakan pinjol dan judi online
Komen Blog fennibungsu.com
Annie Nugraha mengatakan…
Sosialisasi untuk hal seperti ini tuh penting banget ya Fen. Apalagi belakangan waktu kejahatan keuangan semakin merebak. Apalagi pas ingat beberapa orang pencari kerja yang data pribadi mereka disalahgunakan. Ya Allah kesiannya. Alih-alih mendapatkan pekerjaan, malah tercatat jadi penghutang.
Komen Blog fennibungsu.com
Sendy Yunika mengatakan…
Bagus sekali acaranya, jadi mengedukasi masyarakat. Karena sekarang zaman digitalisasi, data diri pun mudah bocor apapun urusannya.
Komen Blog fennibungsu.com
Yuni Bint Saniro mengatakan…
Mau itu pinjaman online atau pinjaman offline ke keluarga atau teman memang sebaiknya kita sudah memikirkan tentang skenario pembayaran utang itu.

Minimal kita punya back up untuk membayarnya. Jadi, nggak kelimpungan saat waktunya membayar. Apalagi pinjaman online yang kalau telat bayar bisa direcokin sama telpon mereka.
Komen Blog fennibungsu.com
Bambang Irwanto mengatakan…
Saya kebetulan memghadiri sosialisasi ini. Dan saya jad ngeri dengan kelihaian para pelaku. dengan kecanggihan AI, mereka bisa foto dengan wajah kita. Bahkan bisa meniru suara kita juga. Jadi kuncinya harus menjaga kerahasiaan data pribadi kita.
Komen Blog fennibungsu.com
Susi Susindra mengatakan…
Ternyata bisa mengajukan keringanan atau perpanjangan waktu ya. Malah baru tahu lho. Sosialisasi gini bagus banget dan harus banyak-banyak dilakukan.
Komen Blog fennibungsu.com
Nurul Mutiara R.A mengatakan…
Serem banget dengan pinjol-pinjol sekarang mbak. Cara meminjamnya itu cukup pakai KTP. Lha takutnya kalau KTP kita disalahgunakan. Gawat banget. Apalagi pinjol ilegal. Ngeri bener dah. Jangan sampai berhubungan dengan pinjol-pinjol. Untung ada edukasi dari OJK sih
Komen Blog fennibungsu.com
Yustrini mengatakan…
Iya banyak kasus pinjol sangat meresahkan. Keamanan data nasabah tidak terjamin.
Komen Blog fennibungsu.com
Alfida Husna mengatakan…
Pinjaman online ini semakin marak banget yaa, kadang heran juga barang serba pada mahal tapi pinjol semakin banyak aja. Pernah iseng juga nyari di google dan banyak banget. Kayanya yang bikin banyak cerai atau bunuh diri itu karena dapat pesan intimidasi dari penagihnya ya. Mudah-mudahan kita dijauhkan selalu dari pinjol yang bisa menjerat ini.
Komen Blog fennibungsu.com
Catcilku mengatakan…
Jaga data diri kadang susah juga ya mbak sekarang ini. Kadang aktivitas tertentu harus mengisikan data diri. Kalau ketemu yang tidak amanah ya wasalam deh.

Jangan sampai ya teman dan keluarga kita terjerumus dengan pinjol
Komen Blog fennibungsu.com
Okti Li mengatakan…
Perlindungan data diri harus lebih ketat nih. Jangan sampai kebobolan. Yah kalah sudah berikhtiar, tinggal tawakal nya aja ya. Semoga data diri kita di era digital sekarang ini tetap aman. Aamiin...
Komen Blog fennibungsu.com
Dyah Ummu AuRa mengatakan…
Ngeri banget tentang pinjol sekarang ini. Banyak banget yang sudah terjerat dan susah lepas. Lebih ngenesnya lagi banyak pinjol yang gak terdaftar di OJK. Semoga kita terhindar dari pinjol-pinjol ini ya mbak.
Komen Blog fennibungsu.com
Wiwin Pratiwanggini mengatakan…
Sosialisasi perlindungan data diri ini penting banget, mengingat masih banyak pengguna smartphone itu tidak se-smart gadgetnya, sehingga bisa saja tanpa disadarinya eh ternyata memencet aplikasi yang mengarah kepada pengambilan data diri.
Komen Blog fennibungsu.com
ANGGITA RAMANI mengatakan…
Ini penting banget buat disosialisasikan karena masih banyak yang belum paham cara kerja pinjol
Komen Blog fennibungsu.com
Bening Pertiwi mengatakan…
salfok sama gambar paling atas. ternyata guru paling banyak terjerat pinjol ilegal. kalau saja kesejahteraan guru lebih diperhatikan, mungkin data itu enggak ada ya
Komen Blog fennibungsu.com
Müzeyyen Salik mengatakan…
Kalo aku sendiri membiasakan untuk tidak bermain ke pinjaman online. Nggak ada duit ya wes diem, dari pada nanti udah masuk pinjol jadi ketergantungan atau apa repot juga.
Komen Blog fennibungsu.com
Didik Purwanto mengatakan…
Penting banget sosialisasi literasi keuangan seperti ini biar masyarakat tahu penting dan bahayanya pinjol. Di satu sisi emg bermanfaat. Tp bunga yang diberikan terlalu tinggi akan membebani masyarakat. Smg cara penagihannya jg manusiawi ya.
Komen Blog fennibungsu.com
Anis Khoir mengatakan…
Memang keamanan data pribadi di mulai dari diri sendiri.
Sebisa mungkin pengetahuan serta mempraktekkan terkait keamanan digital
Komen Blog fennibungsu.com
Akarui Cha mengatakan…
Seberbahaya itu memang ya kalau melakukan pinjaman pakai aplikasi daring. Awalnya dijanjikan surga dengan segala kemudahan meminjam dana, ujungnya malah segala data pribadi yang tersimpan diambil diam-diam dan dijadikan jaminan untuk meneror biar lekas lunasi hutang. Ngeri banget nih pinjol ilegal.
Komen Blog fennibungsu.com
Diaz Bela mengatakan…
Part yang bisa mengetahui kontak di hp hanya dengan menginstall aplikasi menurut aku parah banget sih.. apa nggak ada regulasi yang mengatur tentang hal ini ya?
Komen Blog fennibungsu.com
Han mengatakan…
jadi khawatir sama punya Ibu sama Ayahku jugaa nih mbaa, soalnya mereka sering banget dapat telpon, sms, wa scam gituu, huhu sempet sekali pernah ngeklik link apaa gitu, alhamdulillahnya ngga sampe ngedownload gt sih
Komen Blog fennibungsu.com
lendyagasshi mengatakan…
Sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali.
Karena bagi orang-orang awam, pasti bisa dengan mudah percaya kalau diminta foto dengan data diri. Padahal ini gak wajar dan bisa menjadi boomerang kalau dimanfaatkan dengan "nackal" oleh orang lain.
Komen Blog fennibungsu.com
Kyndaerim mengatakan…
Semengerikan itu ya kalo terjerat pinjol, haduuh.. Memang kita kudu syelalu waspada deh jaga data diri biar gak bocor.
Komen Blog fennibungsu.com
Garis Senja Dinda mengatakan…
Sejak kasus kebocoran data di berita-berita berseliweran, kalau ada nomor asing jadi malas buat angkat. Apalagi pernah kejadian setelah saya angkat ternyata dari pinjol yang menawarkan produknya. Setelah itu enggak lagi deh angkat nomor asing. Kita sebagai pengguna di dunia digital, perlu ekstra hati-hati dalam memberi data diri. Untung ada OJK yang sering melakukan sosialisasi untuk mengedukasi para pengguna layanan keuangan digital ya. :D
Komen Blog fennibungsu.com
Mechta mengatakan…
Blm pernah terjerat pinjol (mudah2an tak akan pernah) tapi pernah di situasi ikut diteror via telp/WA gegara ada org di kontakku yg ikut pinjol. Hiih..asli nyebelin!
Komen Blog fennibungsu.com
Luluk Sobari mengatakan…
Bagus nih OJK mengadakan sosialisasi begini. Jadi masyarakat bisa lebih bijak dalam mengakses layanan pinjaman online. Karena masih banyak yang belum teredukasi, termasuk soal perlindungan data dirinya.
Komen Blog fennibungsu.com
Aku dan suami sama sekali gak pernah berani menyentuh pinjol deh, serem bayangin jaman skrg banyak yg terjerat hutang dan gabisa bayar. Mentok2 ya pakai kartu kredit atau paylater, tapi langsung dilunasin kalau udah keluar tagihan, karena fungsinya ya untuk transaksi bukan buat hutang
Komen Blog fennibungsu.com
Iim Rohimah mengatakan…
OJK sangat penting menjadi acuan kalau mau menggunakan jasa atau aplikasi finasial. Jika sudah lulus OJK biasanya lebih yakin untuk menggunakannya.
Komen Blog fennibungsu.com
Farichatuljannah mengatakan…
ngerikkk ya sekarang... kmrn atau temennya saudaraku dikeluarin dr perusahaannya.. ternyata dia ada utang 100 juta di koperasinya... padahal gak ada wujud keliatan apa apa ... maksudnya misal dia utang 100 buat renovasi beli kendaraan atau apa itukan keliatan yaaa... ini enggak... tenyata pinjol dan judol.. wesss parah
Komen Blog fennibungsu.com
M. Rizki Riswandi, S.Kom mengatakan…
Wah, bener banget nih, maraknya pinjol emang bikin resah, apalagi kalau sampai data pribadi kita diacak-acak. Yang terjerat pinjol itu macem-macem, dari ibu rumah tangga sampai karyawan, dan semua bisa kena efek buruknya. Jadi, bener kata Pak Agung, kita harus lebih hati-hati dan selalu cek legalitas lembaga keuangannya. Kalau udah terlanjur terjerat, mending buru-buru dilaporin ke pihak berwajib dan cari solusi biar nggak tambah runyam. Jaga data pribadi kita baik-baik deh!
Komen Blog fennibungsu.com
Maria Tanjung mengatakan…
Oya, kalau sales kartu kredit itu kok bisa ya dapatkan data kita? Apa karena kita menjadi nasabah kartu kredit mereka? Sekarang kita harus waspada ya dengan data pribadi
Komen Blog fennibungsu.com
Amir mengatakan…
Paling ngeri deh kalau udah terjerat pinjol. Saya sendiri gak pernah minat sama sekali untuk minjem uang, apalagi di pinjol yang menjerat dan menyakiti masyarakat.
Komen Blog fennibungsu.com
Raja Lubis mengatakan…
Sedari awal kuncinya ada di nasabahnya. Betul-betul pikirkan berkali-kali ketika memutuskan untuk melakukan pinjaman online. Kalaupun terpaksa, seenggaknya pinjam di platform legal yang diawasi OJK, dan digunakan untuk kebutuhan produktif atau sudah terpikirkan sumber dana yang akan dipakai untuk melunasinya.
Komen Blog fennibungsu.com
Ririn Erviana mengatakan…
Emang ngeri banget ya pinjol ini. Aku juga punya teman yang terjerat pinjol. Akibatnya dia dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengajar gara-gara pinjol ini.
Komen Blog fennibungsu.com
lendyagasshi mengatakan…
Iya juga yaa..
Aku baru sadar kalau ada data yang menyebutkan profesi guru sebagai profesi yang banyak terjerat pinjol. Subhanallahu..
Semoga dengan data ini, pemerintah menjadi lebih bijak dengan gaji dan kesejahteraan guru-guru di Indonesia.
Komen Blog fennibungsu.com
Dila mengatakan…
Kalau main game, selalu muncul iklan pinjol, emang dari penjelasannya mudah banget untuk pinjam uang. Siapapun itu yang sedang butuh uang pasti tergoda untuk pinjam di app pinjol. Tapi sebaiknya jangan pinjam di pinjol karena sudah banyak kasusnya.
Mengenai Saya
Fenni Bungsu
Hi, #SemangatCiee jumpa dengan daku Fenni - si Milenial yang suka menulis tentang hal yang bermanfaat. Untuk bekerjasama bisa melalui email ke: fenni(dot)bungsu(at)gmail(dot)com ��Terima kasih��
Cari Blog Ini
BPN
BPN
Logo Komunitas BRT Network
Bplus
Bplus
Bloggerhub
Bloggerhub
KEB
KEB
MBC
MBC
KSB
KSB
Intellifluence
Intellifluence