Apa yang terlintas oleh kamu tentang wakaf? Mungkin tentang tanah, orang yang berwakafnya (waqif), dan nadzir (badan hukum yang memelihara dan mengurus benda wakaf)? Lalu apakah wakaf memiliki potensi untuk membangun perekonomian? Seperti apa sih dukungan untuk wakaf?
Nah
banyaknya pertanyaan di atas, jadi semangat untuk saya mengikuti Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung
di Gedung Serbaguna Perpustakaan Nasional.
Ada Apa di Rakernas Forjukafi?
Pada
acara Rakernas ini, dibuka dengan sambutan dari Bapak Wahyu Muryadi selaku Ketua
Umum Forjukafi, bahwa Forjukafi bukanlah pengelola wakaf, tetapi tertarik
dengan isu tentang wakaf yang selama ini kalah populer dengan zakat, infaq dan
sedekah. Padahal potensi wakaf itu banyak untuk dimanfaatkan. Serta pemanfaatan
wakaf itu bisa untuk semua manusia, tidak terbatas agama.
Harapan
dari Pak Wahyu agar banyak yang mendukung dalam membesarkan potensi wakaf
sebagai instrumen ekonomi agar capaiannya bisa menyentuh Rp 180Triliun. Hal
tersebut menjadi pelecut semangat untuk kita, khususnya pembaca artikel blog
Fenni Bungsu ini untuk memberikan support sistem yang bisa dilakukan misalnya
melalui literasi wakaf.
Terlebih
lagi, dukungan pun disampaikan secara virtual oleh Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan, yang berharap melalui Forjukafi ini dapat saling menghubungkan
gagasan positif yang memperkuat pilar demokrasi sehingga manfaatnya dirasakan
oleh semua.
Apa Saja Masukan Narasumber Terkait Potensi Wakaf Nasional?
“Besarnya potensi dana wakaf bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan, sehingga dapat membantu pemberdayaan. Namun, masih menjadi pembahasan umum, dimana wakaf hanya seputar sedekah seperti memberikan sebidang tanah. Padahal wakaf tidak seperti itu bisa dalam bentuk aset digital, dan uang.” Terang Ketua MPR RI, Pak Bambang Soesatyo saat memberikan sambutan acara Rakernas Forjukafi.
Nah,
besarnya potensi wakaf nasional ini sekitar Rp.180Triliun. Tentunya, bila
pemanfaatannya dilakukan secara tepat, maka dampak positifnya dapat dirasakan
seperti mengentaskan kemiskinan, perekonomian meningkat, dan sebagainya.
Apalagi
dalam keynote speech secara virtual oleh Wakil Presiden RI Bapak KH
Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa sektor perwakafan di Indonesia berkembang
seiring dengan meningkatnya animo masyarakat untuk berwakaf. Per Maret 2022
perhimpunan wakaf uang mencapai Rp 1.4 Triliun, naik jika dibandingkan sepanjang
tahun 2018-2021 sebesar Rp. 855 Miliar.
Walau
demikian perolehan di atas baru 0,5% dari total potensi wakaf uang. Artinya masih
ada kesenjangan antara potensi dan realisasi perhimpunan. Salah satu faktor terjadinya
hal tersebut adalah masih rendahnya literasi wakaf. Oleh karenanya perlu peningkatan
dan perbaikan pemahaman publik tentang wakaf.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Forum Jurnalis Wakaf Indonesia yang telah mengambil peran dalam pengembangan sektor perwakafan di Indonesia, karena dapat membangun opini publik yang positif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf.” Jelas Wakil Presiden RI Bapak KH Ma’ruf Amin.
Pada Rakernas Forjukafi ini, Bapak Asro Kamal Rokan, Mantan Pemred LKBN Antara pun menyampaikan bahwa di dalam UU nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, lalu diperinci dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 bahasan mengenai wakaf ini sangat luas sekali. Misalnya punya kapal, pesawat terbang, obligasi, saham, maka itu bisa diwakafkan.
Masukan
positif terkait wakaf ini, dapat menjadi insight yang powerfull untuk kita
menggerakkan literasi wakaf. Berikut para narasumber di acara Rakernas
Forjukafi pada hari Jumat ini, yaitu:
- Wakil Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Dr. Imam Teguh Saptono.
- Wakil Ketua Majlis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan.
- Ketua Majlis Ulama Indonesia Bidang Dakwah, M Cholil Nafis, MA., Ph.D
- Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia, Adi Warman Karim.
- Mantan Pemred LKBN Antara, Asro Kamal Rokan.
- Pemred Republika, Irfan Junaidi.
[Baca Juga: Sudah Se-sosial Apakah Kita?]
Yuk,
Dukung Literasi Wakaf untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa
Wakil
Presiden RI Bapak KH Ma’ruf Amin berharap literasi wakaf melalui Forjukafi kedepannya,
agar perlu penguatan literasi secara berkelanjutan, khususnya tentang:
- Literasi tentang harta bagian wakaf, karena ragam harta objek wakaf tidak terlepas pada aset tetap saja. Selain tanah dan gedung, wakaf bisa dengan uang.
- Peruntukan harta benda wakaf tidak terbatas pada tempat peribadatan saja, tetapi juga bisa untuk berbagai keperluan seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
- Kelembagaan wakaf berkaitan erat dengan kepercayaan wakif (si pemberi wakaf) bahwa nadzir telah mengelola wakaf dengan transparan dan akuntable.
“Hal penting lain yang perlu didorong terkait literasi wakaf yaitu, gerakan pengumpulan wakaf baik di pusat maupun di daerah.” Jelas Wakil Presiden RI Bapak KH Ma’ruf Amin.
Kita
bisa nih mendukung terkait wakaf uang di berbagai wilayah. Sebab pengertian
wakaf yaitu benda bergerak atau tidak bergerak yang disediakan untuk
kepentingan umum sebagai pemberian yang ikhlas (KBBI). Dalil mengenai wakaf
terdapat dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 92 yang terjemahannya adalah:
“Kamu tidak akan memperoleh kebaikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui.”
Berbuat
baik dengan menginfakkan sebagian harta dengan berwakaf, tentunya sebagai jalan
kita untuk semakin mendekat kepada-NYA, dan memperoleh amal jariyah yang tak
terputus meski kita telah tiada. Maka kesempatan ini bisa digunakan dengan
jalan berwakaf, terlebih lagi wakaf tidak terbatas hanya dengan tanah dan
gedung.
Sebagaimana
yang disampaikan oleh Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia, Bapak Adi Warman
Karim, bahwa untuk memulai wakaf tidak mesti menunggu kaya, karena wakaf kita
lakukan baik sedang lapang maupun di saat sempit.
Allah lebih suka perbuatan kecil yang dilakukan terus menerus (rutin), HR. Muslim No.783.
Dukung literasi wakaf agar dapat mendorong masyarakat lebih mengenal dan memahami apa itu wakaf yang tidak sekadar tentang tanah makam dan gedung untuk sekolah saja, karena lebih luas dari itu. Apalagi potensinya lebih besar dari pada potensi zakat. Yuk, siapkan diri kita untuk turut berwakaf.
52 komentar
ayo kita dukung
Masih banyak yang berpikir bahwa wakah itu hanya sebatas tanah dan gedung.
Semoga dengan rakernas Forjukafi ini informasi tentang wakaf semakin menyadarkan ummat.
potensi zakat infak wakaf kita sangat besar
yang dibutuhkan masyarakat adalah literasi, kemana mereka harus menyalurkan dan untuk apa saja
Ternyata wakaf itu sangat luas ya, Mbak. Termasuk obligasi yang bisa diwakafkan. Semua orang pun bisa berwakaf sesuai kemampuannya.
Sayang KLO g dikelola dengan baik
Makanya literasi zakat seperti ini tuh perlu banget ya
Karena semua itu bisa sejalan seiring dengan aktivitas kita yang lain
Jadi, tak perlu ragu untuk berwakaf
Karena wakaf memiliki manfaat yang panjang dan berkesinambungan.
Penting banget ada literasi wakaf seperti ini, biar makin optimal pemanfaatan wakaf
Dengan ber-wakaf dan membuka literasi mengenai wakaf, semoga semakin banyak masyarakat yang peduli dan berbagi dengan sesama.