Kisah di Blog Fenni Bungsu (Tekno) - BAPETEN pengawas nuklir di Indonesia? Nuklir ada pengawasnya? Sebelum menjawab itu, kita flashback sebentar sekitar tahun 2011 dapat dikatakan suasana yang berbeda ketika gelaran MotoGP akan dilangsungkan di Jepang.
Foto Kiri : Kunjungan Media ke Fasilitas Nuklir BATAN di Puspitek Serpong (26/9/2018) Foto Kanan : Media Gathering bersama BAPETEN (25/9/2018) |
Para rider MotoGP mulai memutuskan enggan berlaga di sana. Sebut saja Casey Stoner, Jorge Lorenzo, bahkan legenda hidup MotoGP Valentino Rossi, walau akhirnya mereka tetap mengikuti balapan di negara matahari terbit itu.
Hasil race MotoGP Jepang 2011 - Sumber : MotoGP (dot) com |
Pasalnya, dikutip dari Kompas (7/9/2018), di tahun tersebut bencana terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daichi, Jepang. Diawali dengan gempa dan tsunami sehingga sistem pendinginan rusak dan mengakibatkan kebocoran reaktor nuklir. Diketahui, ada seorang pekerja meninggal dunia akibat terpapar dari radiasi nuklir.
Sebelum tahun 2011 pun akibat nuklir sudah menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Ngeri, cemas selalu merasuki tiap orang yang mendengar kata nuklir sehingga muncullah pro dan kontra terhadap penggunaan teknologi nuklir.
Bapak Awaluddin saat memaparkan presentasi di acara Kunjungan Media ke Fasilitas Nuklir BATAN di Puspitek Serpong - Sumber foto : Tim BATAN |
Tadi diawal namanya, BAPETEN pengawas nuklir? Tapi seringnya orang kenalnya Lembaga yang terkait nuklir itu hanya BATAN aja 🙈. Lantas kalau memang bahaya, istilahnya, ngapain coba ada si Nuklir kalau lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Apakah tidak ada yang mengawasi penggunaan nuklir?
Hal inilah yang perlu kita kenali lebih dalam, ya kan..kan.. Saya nggak pakai istilah yang sudah mainstream, tapi pakai jargon sendiri aja, Jangan asal sebut jelek, kalau nggak kenalan, apalagi ternyata ada yang mengawasi.
Maka dari itu, yuk kita berkenalan terhadap hal-hal terkait nuklir, termasuk pengawas nya yaitu BAPETEN.
Berkenalan dengan Nuklir
Ketika duduk di bangku sekolah, kita akrab dengan istilah atom yang merupakan partikel dasar terkecil, terdiri dari inti atom yang berisi proton dan neutron.
Apabila inti atom terjadi reaksi fusi (peleburan), maka dapat menghasilkan radiasi sinar alfa, beta, dan gamma yang berbahaya bagi manusia. Jika terjadi pembelahan atau reaksi fisi nuklir akan menghasilkan energi, contohnya adalah pembangkit listrik tenaga nuklir dan ledakan senjata nuklir (Wikipedia).
Bapak Agung saat memaparkan presentasi di acara Kunjungan Media ke Fasilitas Nuklir BATAN di Puspitek Serpong - Sumber foto dan slide : Tim BATAN |
Dalam reaksi seperti itulah nuklir harus dikendalikan dengan bijak, serta diawasi penggunaannya, sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup makhluk hidup.
Lembaga Negara dan Internasional yang Berkompeten Menaungi Teknologi Nuklir
Sumber : iaea(dot)org |
A. International Atomic Energy Agency (IAEA)
International Atomic Energy Agency atau Badan Tenaga Atom Internasional merupakan organisasi indpenden yang bermarkas di Vienna, Austria dan berdiri sejak tahun 1957. Dengan beranggotakan 170 negara (update 30 April 2018), termasuk Indonesia, IAEA berupaya agar energi nuklir dapat digunakan secara damai.
Sumber foto : Dokumentasi Fenni Bungsu |
B. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
Didirikan di tahun 1958, BATAN merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2013 yaitu pada bidang penelitian, pengembangan, dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Inilah perbedaan kewenangan BATAN dan BAPETEN terhadap teknologi nuklir -- Sumber : slide presentasi Ibu Retno, BAPETEN |
C. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
Berdiri pada tahun 1998 dan aktif beroperasi pada tahun 1999, BAPETEN bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga pemerintah non kementerian ini berkantor di Jl. Gajah Mada No 8 Jakarta Pusat, dengan memiliki tiga gedung, yaitu gedung A, B, dan C.
Kewenangan untuk mengawasi teknologi nuklir, BAPETEN mengacu kepada Undang-undang No 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Ini bertujuan untuk :
- Menjamin keamanan dan ketenteraman masyarakat, pekerja dan lingkungan hidup
- Memelihara tertib hukum dan meningkatkan kesadaran hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir
- Mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir
Kesiapan BAPETEN sebagai Lembaga Negara Pengawas Teknologi Nuklir
Kalau terkait nuklir dalam benak kita nih biasanya terlintas yang namanya radiasi. Padahal radiasi bisa kita terima juga paling dekat sekali yaitu sinar matahari, gadget yang sedang kamu pegang buat baca blog saya ini, hehe..
Merujuk kepada laman Hello Sehat, radiasi nuklir memiliki dampak buruk terhadap kesehatan tubuh yaitu,
- Kerusakan terjadi pada: sel-sel tubuh, otak, jaringan kulit, sistem darah, dan saluran reproduksi hingga mengakibatkan berbagai penyakit seperti kanker
- Kulit memerah dan terbakar seperti terkena api
Tragedi akibat reaktor nuklir selain di Fukushima dan Chernobyl -- Kolase foto - Sumber : Hipwee |
Adanya ancaman buruk tersebut, tentu dikarenakan lemahnya pengawasan terhadap pengunaan teknologi nuklir maupun sistem pengamanan yang kurang dijaga, sehingga hal-hal yang tak diharapkan bisa terjadi.
Oleh karena itu lembaga negara yang berkantor di Jalan Gajah Mada No 8 ini telah dilengkapi dengan perlengkapan khusus sebut saja alat ukur radiasi monitor atau RPM (Radiation Portal Monitor), sound detector, dan sebagainya.
Hal tersebut dilakukan oleh BAPETEN dikarenakan radiasi nuklir tidak terlihat, tidak berwarna, tidak berbau, umumnya memiliki daya penetrasi tinggi, dan hanya dapat dideteksi dengan alat ukur.
Dokumentasi Fenni Bungsu, gambar diambil ketika kunjungan Media Gathering ke Kantor BAPETEN |
Dokumentasi Fenni Bungsu, gambar diambil ketika kunjungan Media Gathering ke Kantor BAPETEN |
RPM yang terpasang di pelabuhan, sebagai salah satu upaya BAPETEN menjalankan kewenangannya melindungi negeri dari ancaman radiasi nuklir -- Sumber foto : Slide presentasi Pak Qohhar, BAPETEN |
Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya mengawasi tenaga nuklir, BAPETEN bekerja sama dengan lembaga negara seperti KEMENKES, Badan Intelijen Negara, Polisi, TNI AD, BNPB, KEMENHUB, KEMLU, BAKAMLA, BNPB, BMKG, BNPT, MENKEU, dan tentunya BATAN.
Siapa sangka dibalik risiko yang terjadi akibat nuklir, ternyata menyimpan banyak manfaat di berbagai bidang untuk kesejahteraan ummat. Kalau misalnya sedang kebetulan berada di fasilitas kesehatan (faskes) maupun industri, kita bisa melihat stiker keselamatan dari radiasi. Ini menandakan bahwa sudah mengantongi izin dari BAPETEN.
Sumber : slide presentasi Ibu Retno, BAPETEN |
Nah, kita pun bisa mencari tahu lebih detail daftarnya dengan mengunjungi situs BAPETEN, lalu pilih menu Layanan -> Perizinan FRZR -> kemudian pilih Per Provinsi
Stiker keselamatan - dokumentasi Fenni Bungsu |
Namun diterangkan oleh Pak Qohhar ketika sesi diskusi di acara Media Gathering bersama BAPETEN, bahwa bila ada yang belum ditempelkan stiker, belum tentu juga disebabkan tidak mendapat izin dari BAPETEN, tapi kemungkinan belum diinspeksi atau sedang dalam proses administrasi. Maka dari itu jangan segan untuk bertanya guna mengetahui informasi lebih lanjut ke BAPETEN.
Terus mengapa sangat melekat pikiran negatif yah mengenai nuklir ini? Apakah karena kebiasaan kita menonton film terkait bom nuklir, contohnya film The Divide yang mengisahkan bagaimana efek setelah bencana nuklir?
Memang tidak dapat dipungkiri, bahwa kesan buruk akan selalu terkenang. Namun sebisa mungkin untuk move on, sebab janganlah melihat sebelah mata terhadap yang buruk saja, karena masih ada manfaat disana. Terlebih lagi melalui artikel ini akhirnya kita sudah mengenal dan mengetahui bahwa ada lembaga negara berkompeten yang telah 20 tahun mengawasi teknologi nuklir di Indonesia, yaitu BAPETEN, bukan BATAN ya 😃 (Cek foto perbedaan kewenangan di atas).
Dengan demikian, segala sesuatunya dapat berjalan lurus karena dikendalikan di jalur yang benar. Jadi, kecemasan pun bisa ditepis karena ada BAPETEN sebagai pengawas teknologi nuklir yang siap melindungi negeri.
Ilustrasi, petugas BAPETEN sedang melakukan upaya pencegahan radiasi nuklir dengan alat ukur dan menggunakan pakaian khusus -- Sumber : Buletin BAPETEN Edisi XI Tahun ke X - 2018 |
Dengan demikian, segala sesuatunya dapat berjalan lurus karena dikendalikan di jalur yang benar. Jadi, kecemasan pun bisa ditepis karena ada BAPETEN sebagai pengawas teknologi nuklir yang siap melindungi negeri.
69 komentar
Tapi kalau dimanfaatkan dan diawasi dengan baik, bisa menyelamatkan dunia apalagi negara ya :)
Setuju nih kalo penggunaan nuklir sangat perlu pengawasan. Semangat selalu bagi para tim di BAPETEN.
Kebalikannya kalau jatuh ke tangan yang gak tepat akan banyak mudhorotnya.
Di negeri ini sumber daya nuklir msh berlimpah moga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin yaaa
Soalnya radiasinya itu mba, cukup berbahaya kalau sampai bocor.
Tapi apapun itu, semoga teknologi di Indonesia kian maju termasuk soal rencana nuklir.
Tapi aku belum pernah melihat nuklirnya
Yg penting kembali ke pengelolaannya yang tepat ya...
Radiasi nuklir bukanlah hal yang harus ditakuti, karena itu ada di lingkungan sekitar kita (baik radiasi yang berasal dari alam, maupun radiasi buatan). Yang penting adalah bahwa pemanfaatan TN tersebut harus dilaksanakan dengan aturan2 tertentu, dan juga harus mendapatkan izin (berada dalam pengawasan) BAPETEN
Coba diimbangi juga dengan film positifnya nuklir, semoga 😃
Semoga image negatif nuklir bisa terkikis karena ada BAPETEN yang mengawasi dan Siap Melindungi Negeri 👍