Financial Technology untuk UMKM (Fenni Bungsu) -- Selamat siang semua, pada ragam bidang yang ada di blog ini, saya akan membahas mengenai bidang ekonomi. Bisnis menjadi salah satu bidang yang digeluti oleh masyarakat. Mereka dapat menyalurkan keterampilan, dan keilmuan yang biasanya memiliki ciri khas, sebut saja UKM atau Usaha Kecil Menengah. Bukan saja dapat meraih keuntungan dari menjalankan bisnis tersebut, lapangan pekerjaan menjadi terbuka, sehingga banyak manfaat yang diperoleh dari didirikannya bisnis UKM.
Sebagai pemimpin usaha maupun mereka yang terlibat dalam bisnis UKM, haruslah mengikuti perubahan zaman yang ada. Seperti saat ini era digitalisasi yang demikian pesat perkembangannya. Dimana hal apapun yang kerap dilakukan secara manual, saat ini menjadi serba digital. Hal tersebut tak lepas dari koneksi internet yang tak lagi hanya untuk kota-kota besar saja, tapi juga sudah merambah ke wilayah desa. Maka dari itu, bisnis UKM perlu memahami digitalisasi sebagaimana hadirnya bidang Fintech yang dirangkum dalam pembahasan berikut ini.
Ilustrasi bisnis Image from Pixabay
|
Apa Itu Fintech
Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, atau teknologi finansial (keuangan) yang tentunya akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di bidang finansial. Sebab masalah keuangan ini amat melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Kita bisa melihat adanya perubahan dari masa ke masa. Dahulu untuk mengajukan bantuan kredit dalam membeli rumah, masyarakat akan mendatangi satu per satu lembaga keuangan. Tentunya jarak, waktu, dan tenaga menjadi terkuras. Sebab memungkinkan saja jarak antara lembaga keuangan yang satu dengan yang lain berjauhan.
Namun sekarang, berkat munculnya fintech masyarakat tidak perlu lagi berpayah-payah mendatangi lembaga keuangan hanya untuk membandingkan produk finansial. Sebab kehadiran fintech bisa membantunya dengan memberikan pilihan yang disesuaikan dengan bujet dan kebutuhan.
Image from Shutterstock |
Macam-macam Bidang Fintech
Fintech dikategorikan menjadi dua, yaitu fintech 2.0 merupakan institusi keuangan yang sudah mendapatkan lisensi dan dapat berinovasi dengan teknologi, contohnya seperti perbankan yang mengeluarkan uang elektronik BRIZZI (untuk Bank BRI), dan Flash (untuk Bank BCA).
Sedangkan fintech 3.0 adalah lembaga keuangan yang dapat melayani finansial dengan dukungan teknologi meski belum memiliki lisensi. Contohnya dapat dilihat dari kemunculan startup atau usaha rintisan yang dilakoni oleh generasi muda baik sebagai karyawannya maupun pemimpinnya (CEO).
Adapun ragam bidang finansial teknologi, dapat saya rangkum sebagaimana berikut ini :
- Peer to Peer (P2P) Lending, merupakan perpaduan layanan pinjaman antara peminjam dengan pemberi pinjaman tanpa agunan melalui platform digital.
- Pengelola keuangan, dimana pada bidang ini dapat membantu masyarakat untuk mengatur finansial, dan membandingkan produk keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
- Asuransi, melalui kecanggihan teknologi masyarakat dapat membeli asuransi dengan mudah, kapan, dan dimana saja.
- Aplikasi maupun software akuntansi, yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengatur usaha contohnya membayar pajak, membuat laporan keuangan, dan sebagainya.
- Transaksi Keuangan, yang mendukung Gerakan Non Tunai (GNT) yang digagas Bank Indonesia. Di sini bermanfaat guna membantu masyarakat untuk tidak perlu lagi melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai karena tersedianya uang elektronik (emoney), tanpa perlu lagi mengantri transfer di loket teller.
- Layanan kredit online, merupakan layanan pinjaman yang memiliki perbedaan dengan P2P Lending misalnya pada tingkat suku bunga.
- Platform crowfunding, merupakan metode urun dana yang biasanya bermanfaat untuk aksi sosial.
[Baca Juga: Mengenal Beragam Jenis Produk Multiguna Bank Syariah]
Dari hadirnya ragam fintech, tentu bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis UKM agar meningkatkan usahanya baik dalam menambah modal maupun mengembangkan bisnis. Selain itu, tentunya biaya operasional tidak akan lagi membengkak, karena proses kerja yang efisien dan cepat.
29 komentar
Semoga kita bisa memajukan UKM indonesia bersama dengan kemajuan fintech
Makasih penjelasannya :D
UKM2 skrng pun supaya bisnisnya makin maju bisa memanfaatkan fintech ya mbak :D