Fintech (Financial Technology) untuk UKM

Financial Technology untuk UMKM (Fenni Bungsu) -- Selamat siang semua, pada ragam bidang yang ada di blog ini, saya akan membahas mengenai bidang ekonomi. Bisnis menjadi salah satu bidang yang digeluti oleh masyarakat. Mereka dapat menyalurkan keterampilan, dan keilmuan yang biasanya memiliki ciri khas, sebut saja UKM atau Usaha Kecil Menengah. Bukan saja dapat meraih keuntungan dari menjalankan bisnis tersebut, lapangan pekerjaan menjadi terbuka, sehingga banyak manfaat yang diperoleh dari didirikannya bisnis UKM.

Apa itu fintech, apakah fintech bisa untuk UMKM, cara UMKM memanfaatkan fintech

Sebagai pemimpin usaha maupun mereka yang terlibat dalam bisnis UKM, haruslah mengikuti perubahan zaman yang ada. Seperti saat ini era digitalisasi yang demikian pesat perkembangannya. Dimana hal apapun yang kerap dilakukan secara manual, saat ini menjadi serba digital. Hal tersebut tak lepas dari koneksi internet yang tak lagi hanya untuk kota-kota besar saja, tapi juga sudah merambah ke wilayah desa. Maka dari itu, bisnis UKM perlu memahami digitalisasi sebagaimana hadirnya bidang Fintech yang dirangkum dalam pembahasan berikut ini.

Apa itu fintech, apakah fintech bisa untuk UMKM, cara UMKM memanfaatkan fintech
Ilustrasi bisnis  Image from Pixabay

Apa Itu Fintech 

Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, atau teknologi finansial  (keuangan) yang tentunya akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di bidang finansial. Sebab masalah keuangan ini amat melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Kita bisa melihat adanya perubahan dari masa ke masa. Dahulu untuk mengajukan bantuan kredit dalam membeli rumah, masyarakat akan mendatangi satu per satu lembaga keuangan. Tentunya jarak, waktu, dan tenaga menjadi terkuras. Sebab memungkinkan saja jarak antara lembaga keuangan yang satu dengan yang lain berjauhan. 

Namun sekarang, berkat munculnya fintech masyarakat tidak perlu lagi berpayah-payah mendatangi lembaga keuangan hanya untuk membandingkan produk finansial. Sebab kehadiran fintech bisa membantunya dengan memberikan pilihan yang disesuaikan dengan bujet dan kebutuhan.
Apa itu fintech, apakah fintech bisa untuk UMKM, cara UMKM memanfaatkan fintech
Image from Shutterstock

Macam-macam Bidang Fintech 

Fintech dikategorikan menjadi dua, yaitu fintech 2.0 merupakan institusi keuangan yang sudah mendapatkan lisensi dan dapat berinovasi dengan teknologi, contohnya seperti perbankan yang mengeluarkan uang elektronik BRIZZI (untuk Bank BRI), dan Flash (untuk Bank BCA).

Sedangkan fintech 3.0 adalah lembaga keuangan yang dapat melayani finansial dengan dukungan teknologi meski belum memiliki lisensi. Contohnya dapat dilihat dari kemunculan startup atau usaha rintisan yang dilakoni oleh generasi muda baik sebagai karyawannya maupun pemimpinnya (CEO).

Adapun ragam bidang finansial teknologi, dapat saya rangkum sebagaimana berikut ini :
  1. Peer to Peer (P2P) Lending, merupakan perpaduan layanan pinjaman antara peminjam dengan pemberi pinjaman tanpa agunan melalui platform digital. 
  2. Pengelola keuangan, dimana pada bidang ini dapat membantu masyarakat untuk mengatur finansial, dan membandingkan produk keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  3. Asuransi, melalui kecanggihan teknologi masyarakat dapat membeli asuransi dengan mudah, kapan, dan dimana saja.  
  4. Aplikasi maupun software akuntansi, yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengatur usaha contohnya membayar pajak, membuat laporan keuangan, dan sebagainya.
  5. Transaksi Keuangan, yang mendukung Gerakan Non Tunai (GNT) yang digagas Bank Indonesia. Di sini bermanfaat guna membantu masyarakat untuk tidak perlu lagi melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai karena tersedianya uang elektronik (emoney), tanpa perlu lagi mengantri  transfer di loket teller. 
  6. Layanan kredit online, merupakan layanan pinjaman yang memiliki perbedaan dengan P2P Lending misalnya pada tingkat suku bunga.
  7. Platform crowfunding, merupakan metode urun dana yang biasanya bermanfaat untuk aksi sosial. 

Dari hadirnya ragam fintech, tentu bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis UKM agar meningkatkan usahanya baik dalam menambah modal maupun mengembangkan bisnis. Selain itu, tentunya biaya operasional tidak akan lagi membengkak, karena proses kerja yang efisien dan cepat. 

29 komentar

Komen Blog fennibungsu.com
Jalan-Jalan KeNai mengatakan…
Meskipun UKM tetap harus mengikuti perkembangan zaman supaya semakin berkembang usahanya, ya :)
Komen Blog fennibungsu.com
BlogSabda.com mengatakan…
fintech berkembang dengan pesat sudah selayaknya UKM turut ambil andil agar tidak ketinggalan, saya sendiri menggunakan p2p lending dan transaksi keuangan
Komen Blog fennibungsu.com
Annafi mengatakan…
Iya ya, menabung, kredit jaman sekarang sudah bisa mobile

Semoga kita bisa memajukan UKM indonesia bersama dengan kemajuan fintech
Komen Blog fennibungsu.com
Anonim mengatakan…
Fintech sekarang sedang menjamurnya dan diincer banyak orang, musti dipelajari ini
Komen Blog fennibungsu.com
Emma Malika mengatakan…
Dunia Fintech era keuangan digital yang kekinian, wajib dipahami Dan dipelajari, mantap !
Komen Blog fennibungsu.com
Bella Agmia mengatakan…
Aku baru tahu nih fintech aku sih setuju.. soalnya emang bener dizaman digitalisasi memang harus dimanfaatkan terutama dlm hal positif seperti ini.
Komen Blog fennibungsu.com
Saya baru tau tentang fintech ini mba. Mau tanya, kalau fintech jenis 3.0 itu apakah bisa terpercaya? Soalnya belum berlisensi? Maafkan soalnya saya kurang paham bagian ini
Komen Blog fennibungsu.com
lili.syadil@gmail.com mengatakan…
Semangkin banyak fasilitas untuk UKM...semoga ukm Indonesia bisa maju degan kemudahan fasilitas saat inip
Komen Blog fennibungsu.com
Amallia Sarah mengatakan…
Ukm di Indonesia kalau aku perhatikan sedang sangat maju ya mbak dan banyaknya pendirinya adalah anak-anak muda..
Komen Blog fennibungsu.com
Amanda Desty Yunistyani mengatakan…
Perkembangan fintech makin maju dan pesat yaa.. jadi lebih memudahkan masyarakata juga
Komen Blog fennibungsu.com
Elva Susanti E mengatakan…
Asik ya mbak dgn adanya fintech ini tentunya sangat membantu pada pelaku UKM. Moga jaya selalu ya
Komen Blog fennibungsu.com
fillyawie mengatakan…
Fintech adalah bisnis keuangan masa depan ya Mbak Fenni. Semua dilakukan secara digital, dari mulai proses pengajuan sampai approval, sayangnya type bisnis keuangan seperti ini akan menggeser investasi sumberdaya manusia di lembaga atau pelaku bisnis keuangan. Ya pada akhirnya kita tiba di masa segala sesuatunya diselesaikan oleh tekhnologi.
Komen Blog fennibungsu.com
Elly Nurul mengatakan…
Setuju banget mba.. hadirnya ragam fintech harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis UKM agar meningkatkan usahanya seperti menambah modal, biaya operasional tidak akan lagi membengkak, karena proses kerja yang efisien dan cepat.
Komen Blog fennibungsu.com
Aminnatul Widyana mengatakan…
Jadi layanan fintech ini semacam layanan bank yang bisa diakses secara daring gitu ya Mbak? memang semuanya harus dinamis mengikuti perkembangan zaman nih kalau gak mau tertinggal
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Bener mbak. Udah gitu bisa memudahkan masyarakat yang misalnya ingin pinjam uang, terutama yang tinggal di daerah pelosok.
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Bisa mbak, karena sudah ada yang mendapat lisensi dari OJK. Untuk melihat daftarnya, bisa kunjungi website OJK
Komen Blog fennibungsu.com
Okti Li mengatakan…
Nah ini ilmu yg saya perlukan. Senin besok saya ikut pelatihan wirausaha baru jabar 2018. Semoga semakin nambah wawasan serta modal. Hehehe amin...
Komen Blog fennibungsu.com
Irawati Hamid mengatakan…
Wahhh saya baru tahu nih ada fintech, pelaku UKM harus mencobanya nih agar usahanya semakin berkembang :)
Komen Blog fennibungsu.com
ida tahmidah mengatakan…
Wah mantaps nih jadi pengen tau banyak tentang fintech nih... Sekarang harus update wawasan terus ya kalau engga tertinggal sama yg lain. Apalagi kalau sebagai pelaku UKM kalau ingin maju memang harus upgrade terus :)
Komen Blog fennibungsu.com
Tian Lustiana mengatakan…
keren ini mendukung untuk para UKM., meskipun UKM namun masalah teknologi ngikutin yah
Komen Blog fennibungsu.com
Aprillia Ekasari mengatakan…
Aih aku baru tahu soal fintech 2.0 dan 3.0 aku kira tadinya sama aja gtu :D
Makasih penjelasannya :D
UKM2 skrng pun supaya bisnisnya makin maju bisa memanfaatkan fintech ya mbak :D
Komen Blog fennibungsu.com
Sara Neyrhiza mengatakan…
beberapa waktu lalu saya datang acara BI. ternyata BI sekarang juga ada divisi khusus fintech. fintech sudah semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. terutama untuk memperlancarkan pembayaran kebuthan sehari hari
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Aamiin, semoga bermanfaat Teh, jangan lupa share tentang pelatihannya yaak 😁
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Iya mbak, biar bisnis UKM semakin meningkat baik
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Nah, jadi dapat manfaat yah dari kemunculan fintech. Semoga banyak UKM yang ikut memanfaatkan fintech untuk perkembangan bisnisnya
Komen Blog fennibungsu.com
Fenni Bungsu mengatakan…
Aamiin, insyaAllah mbak.
Komen Blog fennibungsu.com
adeuny mengatakan…
benar... UKM sekarang terbantukan banget setelah adanya internet. fintech kini sudah menjadi kebutuhan dalam masyarakat.
Komen Blog fennibungsu.com
Miranti mengatakan…
Kereen, bahkan dunia finansial udah berlomba2 memanfaatkan kanal digital ya mba. Aku baru nyoba beberapa yg 2.0 belum merambah ke 3.0
Komen Blog fennibungsu.com
hiqudsstory mengatakan…
UKM juga teteap harus mengikuti perkembangan teknologi sekarang ya biar ga ketingalan jaman dan update info.
Mengenai Saya
Fenni Bungsu
Hi, #SemangatCiee jumpa dengan daku Fenni - si Milenial yang suka menulis tentang hal yang bermanfaat. Untuk bekerjasama bisa melalui email ke: fenni(dot)bungsu(at)gmail(dot)com ��Terima kasih��
Cari Blog Ini
BPN
BPN
Logo Komunitas BRT Network
Bplus
Bplus
Bloggerhub
Bloggerhub
KEB
KEB
MBC
MBC
KSB
KSB
Intellifluence
Intellifluence
Postingan Terpopuler Tahun Ini