Yuk Kenal Lebih Dekat Asuransi Jiwa di Indonesia -- Hai, apa kabar? Jumpa lagi dengan saya di Blog Fenni Bungsu yang kali ini akan membahas tentang finansial, yaitu Asuransi Jiwa.
Image from : Pixabay
Jaminan perlindungan dan proteksi atau ada yang menyebutnya asuransi, pasti kamu kenal kan? Apa yang sih yang terbetik pertama kali mendengar kata asuransi? Premi, polis atau agen? Hmm, benar semua.
Asuransi juga memiliki banyak macamnya, ada kesehatan, pendidikan, jaminan hari tua, hewan peliharaan, properti, dan sebagainya. Namun, khusus yang akan saya gali di sini adalah mengenai asuransi jiwa atau life insurance. Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi berarti pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat).
Sedangkan jiwa menurut KBBI berarti roh manusia (yang ada di dalam tubuh dan menyebabkan seseorang hidup); nyawa. Jadi, dapat disimpulkan bahwa asuransi jiwa berkaitan erat dengan jaminan perlindungan seseorang.
Manfaatnya, untuk tabungan hari tua, mengantisipasi seperti risiko kematian atau panjangnya usia dimana tidak mampu lagi untuk memberi nafkah kepada keluarga. Harapannya agar anggota keluarga tetap mendapatkan nafkah dari asuransi jiwa tersebut.
Ketika berasuransi biasanya melibatkan dua pihak yang melakukan perjanjian yaitu orang yang berasuransi dan pengasuransi. Perjanjian tersebut akan ditandai dengan diterimanya polis asuransi. Seseorang yang berasuransi akan membayar premi (iuran) sesuai dengan jangka waktunya.
Pembayaran premi pada asuransi jiwa disesuaikan dari usia tertanggung. Semakin mahal preminya dikarenakan dengan bertambahnya usia tertanggung. Nah, itu adalah sekilas hal - hal yang berkaitan dengan asuransi.
Pembayaran premi pada asuransi jiwa disesuaikan dari usia tertanggung. Semakin mahal preminya dikarenakan dengan bertambahnya usia tertanggung. Nah, itu adalah sekilas hal - hal yang berkaitan dengan asuransi.
Organisasi Asuransi Jiwa di Indonesia
Bila kamu mendengar atau mengenal seperti :
- Syariah Alamin,
- Takaful Keluarga,
- Avrist Assurance,
- AJB Bumiputera 1912,
- Commonwealth Life,
- Jiwasraya,
- Manulife Indonesia,
- dan lain - lain.
Nama - nama di atas merupakan contoh dari perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesia. Perusahaan tersebut tergabung dalam organisasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Sebelum berdirinya AAJI, induk organisasi asuransi jiwa tergabung dalam Dewan Asuransi Indonesia (DAI). DAI merupakan wadah dari beragam asuransi. Dan di tahun 2002, resmilah industri asuransi jiwa Indonesia berada di bawah naungan AAJI.
Dengan adanya induk organisasi AAJI yang setiap lima tahun sekali akan ada pemilihan kepengurusan, bisa menjadi wadah komunikasi dan juga sebagai rekan dari pemerintah Republik Indonesia untuk mengawasi jalannya usaha asuransi jiwa untuk berkontribusi pada perekonomian nasional.
Industri asuransi jiwa di Indonesia berjumlah 54, terdiri dari perusahaan nasional dan multinasional yang menjalankan bisnisnya di Indonesia. AAJI juga merupakan organisasi yang berwenang dalam mengadakan ujian dan memberikan lisensi untuk tenaga pemasar asuransi jiwa profesional.
Perkembangan Asuransi Jiwa di Masa Sekarang
Dikutip dari laman Viva.co.id, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI mencatat, sepanjang 2016, industri asuransi jiwa membukukan kenaikan hasil investasi sebesar 2.145,5 persen secara year on year. Ini mendorong pertumbuhan pendapatan sebesar 57,4 persen menjadi Rp208,92 triliun.
Dari kutipan tersebut, dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa menjadi salah satu kebutuhan masyarakat untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi di masa depan. Pilihan pun bisa pada asuransi jiwa konvensional atau asuransi jiwa syariah. Seseorang membeli produk asuransi jiwa biasanya dengan berkunjung ke kantor asuransi jiwa yang dituju, kemudian mengisi formulir, lalu menunggu hingga terbitnya polis.
Baca Juga: Apa Manfaat Asuransi Astra Life Syariah
Kini, seiring perkembangan dunia digital dan maraknya penggunaan smartphone (ponsel pintar), kehadiran produk asuransi jiwa digital datang sebagai warna baru di Indonesia. Banyak perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang mulai menawarkan kemudahan produk digital tersebut, sebut saja diantaranya adalah Astra Aviva Life dengan ILoveLife, Sequis Life dengan Sequis Online.
[Baca Juga: Inilah 6 Produk Keuangan dari MoneyHero.com]
Kehadiran usaha rintisan atau startup digital di bidang financial technology (fintech) khususnya yang menawarkan produk asuransi jiwa, semakin memperkaya pilihan untuk masyarakat Indonesia. Startup tersebut seperti Asuransi Jagadiri, Asuransi88, RajaPremi, PasarPolis, dan Asura.
Dengan ragam perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesia, masyarakat dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan mengenai asuransi jiwa.
Dirangkum dari berbagai sumber
21 komentar
salam
ardentusstory
Terima kasih kunjungannya.
Ini berarti nasabah bisa memilih baiknya yang tergabung dengan organisasi ini ya?
Soalnya masyarakat kita kalau soal asransi itu msh blm sebesar kepercayaannya kalau ke bank hehe TFS
Nah itu dia tuh memang bedanya antara asuransi sama ke bank, 😁