Resensi Buku Pembiayaan Mudharabah Dalam Sistem Perbankan Syariah (Buku) - Akad Mudharabah Sebagai Pilihan Dalam Mengajukan Pembiayaan Syariah. Sistem perbankan syariah yang hadir dalam perekonomian Indonesia, memberikan hati yang menenangkan bagi masyarakat yang menginginkan lembaga institusi yang bebas dari bunga atau riba.
Masyarakat bisa memilih akad-akad pada bank syariah yaitu metode pembiayaan apa saja yang disesuaikan dengan kebutuhan, salah satunya adalah dengan metode bagi hasil atau akad mudharabah.
Tentang Buku Pembiayaan Mudharabah dan Bagiannya
Sesuai judulnya, buku tentang finansial ini mengupas tuntas pembiayaan dalam sistem perbankan syariah yaitu Mudharabah. Pada bagian 1 menjadi bab pendahuluan sebagaimana sistematika penyusunan karya ilmiah pada umumnya.
Dalam 3 bab secara berturut-turut penulis menerangkan secara luas apa itu akad mudharabah, pembahasan mengenai akad, karakteristik pembiayaan mudharabah, landasan operasional investasi mudharabah, prinsip syariah dalam aspek pembiayaan mudharabah dan ditutup dengan penjelasan mengenai riba.
[Baca Juga: Resensi Bank Sentral Itu Harus Membumi]
Pada bab berikutnya berisi tentang, konsep dasar bagi hasil yang dilanjutkan dengan implementasi akad bagi hasil investasi pembiayaan mudharabah, kemudian diakhiri oleh analisa penulis mengenai tindak pidana perbankan menurut hukum positif. Bab 7 sebagai penutup yang dilengkapi dengan tambahan lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Kekurangan Buku Pembiayaan Mudharabah
Membaca karya yang merupakan telaah disertasi penulis ini, menurut saya tidak banyak keistimewaan dibandingkan dengan buku-buku dengan tema yang sama yaitu 2 buku karya Dr. Muhammad, M.Ag berjudul Manajemen pembiayaan mudharabah di bank syariah (Penerbit Rajawali Pers : 2008 Jakarta edisi 1) dan berjudul Konstruksi mudharabah dalam bisnis syari'ah (Penerbit Pusat Studi Ekonomi Islam : 2003 Yogyakarta cetakan pertama), pilihan saya jatuh kepada judul buku Konstruksi mudharabah dalam bisnis syari'ah. Buku tersebut menerangkan secara lugas akad mudharabah serta dilengkapi beberapa contoh soal cara perhitungan bagi hasil.
Kesimpulan
Terlepas dari hal di atas, buku ini dapat memperkaya khasanah pustaka hukum perbankan di Indonesia terutama bidang ilmu syariah, sehingga bisa menjadi bahan referensi bagi mahasiswa yang menekuni bidang hukum bisnis, ekonomi syariah atau masyarakat umum. Jadi, apakah anda masih ragu dalam pembiayaan syariah dengan prinsip bagi hasil?
Fenni WardhiatiAlumnus Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta (Sekarang bernama STAIINDO Jakarta).
***
Penulis : Dr. Hj. R. A. Evita Isretno, SH., MH
Penerbit : Cintya Press
Tahun : 2011 cetakan pertama
Hlm : x + 234 Halaman
ISBN : 9789793059907
11 komentar
Cara pesannya gimna?.
Trimksh
Ngga heran non Muslim banyak yang punya rekening di bank Syariah
memang islam itu komplit, semua ada hukumnya yang berlaku, dan detail jadi kita tidak usah takut salah
Dulu kuliah jurusan ini kah?